NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR DALAM PELAYANAN KEBIDANAN / DIAN HUSADA
1. Pengertian
1.1. Nilai
Nilai
– nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan
terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap / prilaku
seseorang. System nilai dalam suatu organisasi adalah tentang nilai –
nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku
personal.
Nilai
merupakan milik setiap pribadi yang mengatur langkah – langkah yang
seharusnya dilakukan karena merupakan cetusan dari hati nurani yang
dalam dan di peroleh seseorang sejak kecil.
Nilai
dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan, yang dewasa ini mendapat
perhatian khusus, terutama bagi para petugas kesehatan karena
perkembangan peran menjadikan mereka lebih menyadari nilai dan hak orang
lain.
Klasifikasi
nilai- nilai adalah suatu proses dimana seorang dapat menggunakannya
untuk mengidentifikasi nilai- nilai mereka sendiri. Seorang bidan dalam
melaksanakan asuhan kebidanannya. Selain menggunakan ilmu kebidanan yang
ia miliki juga diperkuat oleh nilai yang ada didalam diri mereka
1.2. Pelayanan kebidanan
Pelayanan
kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan
kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan,
persalinan, nifas, BBL, keluarga berencana (KB), termasuk kesehatan
reproduksi wanita dan pelayanan keshatan masyarakat
2. Nilai personal dalam pelyanan kebidanan
2.1. Pengertian Nilai personal
Nilai
personal merupakan nilai yang timbul dari pengalaman pribadi seseorang,
nilai tersebut membentuk dasar prilaku seseorang yang nyata melalui
pola prilaku yang konsisten dan menjadi control internal bagi seseorang,
serta merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang.
2.2. Nilai personal profesi
Pada
tahun 1985, “The American Association Colleges Of Nursing” melaksanakan
suatu proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai – nilai
personal dalam praktek kebidanan profesional. Perkumpulan ini
mengidentifikasikan tujuh nilai-nilai personal profesi, yaitu :
1. Aesthetics (keindahan)
Kualitas
obyek suatu peristiwa / kejadian, seseorang memberikan kepuasan
termasuk penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas dan
kepedulian.
2. Alturism (mengutamakan orang lain)
Kesediaan
memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk keperawatan atau
kebidanan, komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan hati serta
ketekunan.
3. Equality (kesetaraan)
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap kejujuran, harga diri dan toleransi.
4. Freedom (kebebasan)
Memiliki
kafasitas untuk memiliki kegiatan termasuk percaya diri, harapan,
disiplin, serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
5. Human digrity (martabat manusia)
Berhubungan
dengan penghargaan yang melekat terhadap martabat manusia sebagai
individu, termasuk didalamnya yaitu kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan,
dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
6. Justice ( keadilan)
Menjunjung
tinggi moral dan prinsip – prinsip legal. Temasuk objektifitas,
moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta keawajaran.
7. Truth (kebenaran)
Menerima kenyataan dan realita. Termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan, dan reflektifitas yang rasional.
2.3. Kewajiban personal seorang bidan
1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir) :
1).
Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan
sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2).
Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi
harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3).
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada
peran, tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga
dan masyarakat.
4).
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan
klien, menghormati hak klien dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di
masyarakat.
5).
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan
kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama
sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6).
Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam
hubungan pelaksanaan - tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat
untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.
2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir) :
1).
Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien,
keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya
berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
2).
Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan
dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan
konsultasi dan atau rujukan.
3).
Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan
atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau
dipedukan sehubungan kepentingan klien.
3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir) :
1). Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2). Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
4. Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir) :
1).
Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra
profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan
pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
2).
Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan did dan meningkatkan
kemampuan profesinya seuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
3).
Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan
kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan mute dan citra profesinya.
5. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir) :
1). Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.
2).
Setiap bidan harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air (2 butir) :
1).
Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan
ketentuan¬ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam
pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.
2).
Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan
pemikirannya kepada pemerintah untuk- meningkatkan mutu jangakauan
pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
7. Penutup (1 butir) :
Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan Indonesia.
3. Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan
3.1. Pengertian nilai luhur
Merupakan
suatu keyakinan dan sikap-sikap yang dimiliki oleh setiap orang, dimana
sikap-sikap tersebut berupa kebaikan, kejujuran, kebenaran yang
berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan
seseorang.
Nilai
luhur dalam pelayanan kebidanan yaitu suatu penerapan fungsi nilai
dalam etika profesi seorang bidan, dimana seorang bidan yang
professional dapat memberikan pelayanan pada klien dengan berdasarkan
kebenaran, kejujuran, serta ilmu yang diperoleh agar tercipta hubungan
yang baik antara bidan dan klien.
3.2. Penerapan nilai luhur
Seorang
bidan harus mampu menerapkan nilai – nilai luhur dimanapun dan kapanpun
dia memberikan pelayanan kebidanan. Karena nilia luhur dalam praktek
kebidanan sangat menunjang dalam proses pelayanan serta pemberian asuhan
pada klien.
Nilai
luhur yang dimiliki oleh setiap orang mempunyai kadar yang berbeda.
Nilai luhur tergantung oleh setiap individu, bagaimana cara individu
menerapakan dan mengelola dalam kehidupannya.
Nilai
luhur bukan hanya diterapkan pada klien saja, tetapi juga pada rekan –
rekan seprofesi, tenaga kesehatan lainnya, serta masyarakat secara umum.
Sebab hubungan yang dijalin berdasarkan nilai – nilai luhur dapat
membantu dalam peningkatan paradigma kesehatan, khususnya dalam praktek
kebidanan.
Nilai – nilai luhur yang sangat diperlukan oleh bidan yaitu :
ü Kejujuran
ü Lemah lembut
ü Ketetapan setiap tindakan
ü Menghargai orang lain
3.3. Dasar pelayanan kebidanan yang baik
Ø Rasa kecintaan pada sesama manusia
Ø Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tolong menolong dalam menghadapi pasien
Ø Mengembangkan sikap tidak semena – mena terhadap orang lain
Ø Menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan
Ø Memberi pelayanan kesehatan pada ibu dan anak
Ø Berani membela kebenaran dan keadilan
Ø Mengmbangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Ø Bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya
0 komentar:
Posting Komentar