Selasa, 22 November 2011

BANK SOAL/DIAN HUSADA


 bank soal


soal Konsep Kebidanan (1)
Petunjuk Mengerjakan !
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan memilih salah satu jawaban yang paling benar.

1. Profesi bidan dan praktek kebidanan sudah ada sejak jaman.....
a. Meghalitikum
b. Purbakala
c. Paleolitikum
d. Raja firaun mesir
e. Mezolitikum

2. Siapa nama dokter militer belanda yang membuka pendidikan bagi wanita pribumi?
a. dr. W. Bosh
b. dr. Colombus
c. John Nedles
d. Dendles
e. Florence Nightingale

3. Pada tahun berapa bidan dibuka di makasar bagi wanita Indonesia?
a. 1809
b. 1902
c. 1991
d. 1992
e. 2000

4. Pada tahun berapa di Indonesia dibuka D3 Kebidanan dari latar belakang pendidikan SMA?
a. 1991
b. 1994
c. 1996
d. 2001
e. 2006

5. Berapa lama pendidikan masa pendidikan bidan dari latar belakang pendidikan SMA di Indonesia ?
a. 1 tahun
b. 2 tahun
c. 3 tahun
d. 4 tahun
e. 5 tahun

6. Pada tahun berapa dibuka D4 Kebidanan di Indonesia?
a. 1991
b. 1994
c. 1996
d. 2001
e. 2006

7. Pada tahun berapa dibuka S2 Kebidanan di Indonesia?
a. 1991
b. 1994
c. 1996
d. 2001
e. 2006

8. Pada tahun berapa sekolah bidan dari lulusan SMP diselenggarakan?
a. 1935-1938
b. 1905-1953
c. 1911-1912
d. 1954-1967
e. 1970-1974

9. Apakah kepanjangan dari KTB?
a. Kursus Tambahan Bidan
b. Kantor Tenaga Bidan
c. Kesehatan Tehnik Bidan
d. Kesehatan Tingkat Bidan
e. Ketentuan Tenaga Bidan

10. Dimanakah pendidikan bidan bagi wanita pribumi dibuka?
a. Surabaya
b. Semarang
c. Sulawesi
d. Palu
e. Batavia

11. Pada tahun berapa institusi pendidikan bidan ditutup?
a. 1995-1998
b. 1975-1984
c. 1981-1989
d. 1954-1960
e. 1970-1974

12. Sejak tahun berapakah BKIA menjadi pusat pelayanan kesehatan?
a. 1990
b. 1992
c. 1987
d. 1952
e. 1957

13. Tahun 1953 dibuka kursus tambahan bidan (KTB) dikota?
a. Bandung
b. Jogjakarta
c. Semarang
d. Jakarta
e. Surabaya

14. Pada tahun 1989 dibuka crash program pendidikan bidan secara nasional yang memperbolehkan lulusan SPK untuk langsung masuk program pendidikan bidan, yaitu dikenal dengan program ....
a. Program Pendidikan Bidan A (PPB/A)
b. Program Pendidikan Perawat (PPP)
c. Penepatan bidang (PTT)
d. Penjenang Kesehatan
e. Program Pendidikan Bidan B (PPB/B)

15. Pada tahun berapakah kompetensi bidan Indonesia disahkan pada KONAS IBI ke XII di Denpasar Bali?
a. 1989
b. 1999
c. 1990
d. 1995
e. 1992

16. Dalam bahasa sansekerta bidan juga disebut.....
a. Bidhan
b. Wirdhan
c. Dukun beranak
d. Midwife
e. With women

17. Dalam bahasa Inggris bidan juga disebut.....
a. Bidhan
b. Wirdhan
c. Dukun beranak
d. Midwife
e. With women

18. Dalam bahasa kawi bidan juga disebut.....
a. Bidhan
b. Wirdhan
c. Dukun beranak
d. Midwife
e. With women

19. Kebidanan di Australia dipelopori oleh.......
a. dr. W. Bosh
b. dr. Colombus
c. John Nedles
d. Dendles
e. Florence Nightingale

20. Pendidikan Bidan di Australia diakui pada tahun........
a. 1862
b. 1962
c. 1864
d. 1874
e. 1964

21. Dibawah ini adalah seorang dokter yang mengatakan bahwa kelahiran bayi adalah proses patologis dan bidan tidak mempunyai peran didalamnya..........
a. George de lee
b. Joseph de lee
c. Frank de lee
d. Mark joseph
e. John de lee

22. Buku praktek kebidanan di Inggris diterbitkan pada tahun.........
a. 1900
b. 1901
c. 1902
d. 1903
e. 1904

23. Pada tahun 1940 dokter Grantly dick di Amerika Serikat meluncurkan buku tentang ....
a. Praktek kebidanan
b. Sectio Caesar
c. Menolong persalinan sungsang
d. Profesi kebidanan
e. Persalinan alamiah

24. Pada tahun berapakah pendidikan bidan atau keberadaan bidan diakui di negara denmark?
a. 1999
b. 2009
c. 1919
d. 1920
e. 1991

25. Pada tahun berapakah pendidikan bidan secara formal di negara Swiss?
a. XVI
b. XXI
c. XVII
d. XVIII
e. XV

26. Pada tahun berapa American College Of Nurse-Midwifery (ANCM) dibuka?
a. 1864
b. 1915
c. 1971
d. 1765
e. 1955

27. Wanita yang telah mengikuti pendidikan bidan yang telah diakui oleh pemerintah dan lulus ujian sesuai dengan persyaratan yang berlaku disebut .........
a. Manusia
b. Bidan
c. Pelayanan Kebidanan
d. Lingkungan
e. Perilaku

28. Bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera disebut .....
a. Manusia
b. Bidan
c. Pelayanan Kebidanan
d. Lingkungan
e. Perilaku
29. Makhluk bio-psiko-sosial-kultural dan spiritual yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam – macam sesuai dengan tingkat perkembangannya disebut .........
a. Manusia
b. Bidan
c. Pelayanan Kebidanan
d. Lingkungan
e. Perilaku

30. Suatu keadaan yang disebabkan oleh gangguan fisik, fisiologis, psikologis dan sosial yang dapat mempengaruhi kebutuhan hidupnya sehingga kurang berfungsi secara tepat dan sempurna sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya disebut .....
a. Sehat
b. Kesehatan
c. Sakit
d. Kesakitan
e. Lingkungan

31. Lingkungan yang terdapat dalam paradigma asuhan kebidanan meliputi ......
a. Lingkungan fisik, lingkungan psikososial, lingkungan biologis dan lingkungan budaya.
b. Lingkungan masyarakat, keluarga, comuniti
c. Lingkungan masyarakat, lingkungan fisik, lingkungan biologis
d. Lingkungan keluarga, lingkungan budaya, lingkungan masyarakat
e. Lingkungan budaya, lingkungan kelompok, lingkungan masyarakat

32. Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis disebut .........
a. Sehat
b. Kesehatan
c. Sakit
d. Kesakitan
e. Lingkungan

33. Layanan yang dilakukan bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan dinamakan layanan ..........
a. Primer
b. Kolaborasi
c. Rujukan
d. Rekomendasi
e. Mandiri

34. Layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya dinamakan layanan ..........
a. Primer
b. Kolaborasi
c. Rujukan
d. Rekomendasi
e. Mandiri

35. Layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggungjawab bidan dinamakan layanan ........
a. Primer
b. Kolaborasi
c. Rujukan
d. Rekomendasi
e. Mandiri

36. Dibawah ini merupakan salah satu dari prinsip asuhan kebidanan adalah .....
a. Orientasi asuhan pada klien
b. Pelayanan kebidanan
c. Pelayanan kesehatan masyarakat
d. Pelayanan primer
e. Manajemen asuhan

37. Seluruh tugas yang menjadi tanggungjawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kaum perempuan khususnya ibu dan anak merupakan pengertian dari...........
a. Tanggungjawab bidan
b. Kewajiban bidan
c. Profesi Bidan
d. Pelayanan kebidanan
e. Praktek Bidan

38. Menjaga kerahasiaan (privacy) klien merupakan …….
a. Manajemen kebidanan
b. Asuhan kebidanan
c. Prinsip Asuhan kebidanan
d. Praktik Kebidanan
e. Pelayanan kebidanan

39. Sasaran pelayanan kebidanan meliputi .........
a. Individu, keluarga, anak
b. Ibu, anak, keluarga
c. Individu, keluarga, masyarakat
d. Anak, ibu, masyarakat
e. Individu, ibu, masyarakat, ibu dan anak

40. Berikut ini peran bidan sebagai pengelola fasilitas pelayanan adalah..........
a. Evaluasi program
b. Membuat program pelayanan
c. Memimpin rapat
d. Melakukan supervisi
e. Membuat laporan supervisi

41. Berikut ini merupakan tugas bidan sebagai peneliti adalah ..........
a. Memajukan ilmu pengetahuan
b. Memproses masalah
c. Menyusun rencana
d. Mengumpulkan data penelitian
e. Menilai praktik klinik

42. Seorang bidan harus mempunyai prinsip penelitian, yaitu..........
a. Sukarela
b. Informed consent
c. Bermanfaat bagi umat manusia
d. Kerahasiaan
e. Privacy

43. Berikut ini merupakan peran bidan sebagai pendidik adalah ..........
a. Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan
b. Memproses masalah
c. Menyusun rencana
d. Mengumpulkan data penelitian
e. Melakukan supervisi

44. Berikut ini yang bukan merupakan ruang lingkup bidan sebagai pelaksanan adalah ..........
a. Polindes
b. Posyandu
c. Puskesmas
d. Rumah bersalin
e. Identifikasi resiko tinggi

45. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan merupakan .......
a. Tugas rujukan
b. Tugas kolaborasi
c. Tugas mandiri
d. Peran sebagai pengelola
e. Peran sebagai peneliti

46. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa hamil, bersalin dengan penyulit, nifas, BBL dan balita dengan kelainan, resiko tinggi dan kegawatdaruratan merupakan .....
a. Tugas rujukan
b. Tugas kolaborasi
c. Tugas mandiri
d. Peran sebagai pengelola
e. Peran sebagai peneliti

47. Memberikan asuhan kebidanan pd ibu hamil, bersalin, nifas, BBL dan balita, dengan resiko tinggi (risti) dan kegawatdaruratan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi merupakan .........
a. Tugas rujukan
b. Tugas kolaborasi
c. Tugas mandiri
d. Peran sebagai pengelola
e. Peran sebagai peneliti

48. Dibawah ini yang termasuk bidan sebagai penyelia adalah ....
a. Menyusun program supervisi
b. Membuat program pelayanan
c. Mengelola alat
d. Pengelolaan fasilitas pelayanan
e. Memimpin rapat dan informasi program

49. Dibawah ini merupakan bagian dari bidan sebagai pengelola fasilitas pelayanan adalah ........
a. Mengelola SDM
b. Mengelola alat
c. Membuat program pelayanan
d. Mengelola pelayanan
e. Membuat program

50. Dibawah ini yang bukan merupakan syarat-syarat dalam melakukan penelitian adalah .........
a. Sukarela
b. Informed consent
c. Kerahasiaan
d. Privacy
e. Marah-marah

51. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktik profesional melalui .......
a. Membimbing dukun bayi
b. Pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan dalam kelompok profesi
c. Kader dan petugas kesehatan lain
d. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi
e. Melaksanakan penilaian pelayanan

52. Berikut ini merupakan peningkatan peran serta masyarakat dalam kebidanan adalah ......
a. Membina posyandu, dasa wisma, kader, dukun
b. Pelayanan KB
c. Kie
d. Poliklinik
e. Kamar bersalin

53. Seperangkat konsep/pernyataan yang secara jelas menguraikan fenomena penting dalam disiplin ilmu adalah ........
a. Peraga
b. Model
c. Teori
d. Konsep
e. Konsepsi

54. Siapakah yang mengemukakan 8 konsep yang penting dalam pelayanan antenatal?
a. Teori Reva Rubin
b. Ramona Mercer
c. Ernestine Widenbach
d. Ela Joy Lerhman
e. Jean Ball

55. The agent, the recipient, the goal, the mean dan the framework merupakan .........
a. Teori Reva Rubin
b. Ramona Mercer
c. Ernestine Widenbach
d. Ela Joy Lerhman
e. Jean Ball

56. “ Teori kursi goyang - keseimbangan emosional ibu”.
a. Teori Reva Rubin
b. Ramona Mercer
c. Ernestine Widenbach
d. Ela Joy Lerhman
e. Jean Ball

57. Pencapaian peran ibu merupakan..........
a. Teori Reva Rubin
b. Ramona Mercer
c. Ernestine Widenbach
d. Ela Joy Lerhman
e. Jean Ball

58. Siapakah yang menginginkan agar bidan dapat melihat semua aspek praktik dalam memberikan asuhan pada wanita hamil dan pertolongan pada persalinan?
a. Teori Reva Rubin
b. Ramona Mercer
c. Ernestine Widenbach
d. Ela Joy Lerhman
e. Jean Ball

59. Berikut ini merupakan tahapan sosial dimana seorang ibu mampu latihan peran dengan anak orang lain adalah ...........
a. Disangegament
b. Plateu
c. Antisipatori
d. Honeymoon
e. Bukan salah satu diatas

60. Berikut ini merupakan tahapan sosial dimana seorang ibu mampu melakukan latihan peran dihentikan karena peran sebagai orang tua belum jelas ( misal karena bayi belum lahir) adalah .............
a. Disangegament
b. Plateu
c. Antisipatori
d. Honeymoon
e. Bukan salah satu diatas

61. Berikut ini merupakan tahapan sosial dimana seorang ibu mampu mencoba berperan sepenuhnya adalah ..........
a. Disangegament
b. Plateu
c. Antisipatori
d. Honeymoon
e. Bukan salah satu diatas

62. Berikut ini merupakan tahapan sosial dimana seorang ibu mampu me mulai memahami peran, perlu dukungan keluarga adalah ...........
a. Disangegament
b. Plateu
c. Antisipatori
d. Honeymoon
e. Bukan salah satu diatas

63. Terjadi 1-2 hari postpartum: pasif, takut dan khawatir akan tubuhnya, akan mengulang-ulang pengalaman saat melahirkan merupakan ........
a. Periode taking in
b. Periode taking on
c. Periode taking hold
d. Periode letting go
e. Depresi post partum

64. Saat 2-3 hari post partum, perhatian pada tugasnya dan merasa mampu berperan sebagai ibu merupakan ……
a. Periode taking in
b. Periode taking on
c. Periode taking hold
d. Periode letting go
e. Depresi post partum

65. Ibu akan bertanggungjawab terhadap perawatan diri dan bayi merupakan ........
a. Periode taking in
b. Periode taking on
c. Periode taking hold
d. Periode letting go
e. Depresi post partum

66. Biasa terjadi setelah pulang ke rumah, apabila tidak mandiri/siap maka bisa terjadi .....
a. Periode taking in
b. Periode taking on
c. Periode taking hold
d. Periode letting go
e. Depresi post partum

67. 1. Menentukan diagnosa
2. Pelaksanaan
3. Pengkajian
4. Evaluasi
5. Perencanaan
6. Tindakan segera
7. Antisipasi masalah
Langkah dalam asuhan kebidanan apabila diurutkan adalah
a. 3-1-5-2-6-7-4
b. 1-2-3-4-5-6-7
c. 2-3-4-5-6-7-1
d. 3-4-5-6-7-2-1
e. 4-5-6-7-3-2-1

68. Dibawah ini yang bukan merupakan lingkup kegiatan dokumentasi 7 (tujuh) langkah varney adalah..........
a. Pengkajian
b. Intepretasi data
c. Assesment
d. Pelaksanaan
e. Diagnosa potensial


69. Proses penatalaksanaan kebidanan menurut helen varney terdiri dari berapa langkah ?
a. 7
b. 6
c. 5
d. 4
f. 3

70. Managemen kebidanan menurut helen varney adalah………………..
a. Proses pemecahan masalah yang digunakan oleh bidan
b. Merupakan alur piker bidan dalam melakukan asuhan
c. Metode yang memerlukan pemikiran dan tindakan yang menguntungkan bagi klien
d. Proses pemecahan masalah yg digunakan sebagai metode untuk mengorganisasikan pikiran dan tindakan berdasarkan teori ilmiah, penemuan-penemuan,ketrampilan dalam rangkaian yang logis untuk pengambilan keputusanyang berfokus pada klien.
e. Bukan salah satu diatas

Nilai Personal


NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR DALAM PELAYANAN KEBIDANAN/Dian Husada



1.   Pengertian
1.1. Nilai
Nilai – nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap / prilaku seseorang. System nilai dalam suatu organisasi adalah tentang nilai – nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku personal. 
Nilai merupakan milik setiap pribadi yang mengatur langkah – langkah yang seharusnya dilakukan karena merupakan cetusan dari hati nurani yang dalam dan di peroleh seseorang sejak kecil.
Nilai
dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan, yang dewasa ini mendapat perhatian khusus, terutama bagi para petugas kesehatan karena
perkembangan peran menjadikan mereka lebih menyadari nilai dan hak orang lain.
Klasifikasi nilai- nilai adalah suatu proses dimana seorang dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai- nilai mereka sendiri. Seorang bidan dalam melaksanakan asuhan kebidanannya. Selain menggunakan ilmu kebidanan yang ia miliki juga diperkuat oleh nilai yang ada didalam diri mereka
1.2.   Pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, BBL, keluarga berencana (KB), termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan keshatan masyarakat
2.   Nilai personal dalam pelyanan kebidanan
2.1.   Pengertian Nilai personal
Nilai personal merupakan nilai yang timbul dari pengalaman pribadi seseorang, nilai tersebut membentuk dasar prilaku seseorang yang nyata melalui pola prilaku yang konsisten dan menjadi control internal bagi seseorang, serta merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang. 
2.2.   Nilai personal profesi
Pada tahun 1985, “The American Association Colleges Of Nursing” melaksanakan suatu proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai – nilai personal dalam praktek kebidanan profesional. Perkumpulan ini mengidentifikasikan tujuh nilai-nilai personal profesi, yaitu :
1.      Aesthetics (keindahan)
Kualitas obyek suatu peristiwa / kejadian, seseorang memberikan kepuasan termasuk penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas dan kepedulian.
2.      Alturism (mengutamakan orang lain)
Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan hati serta ketekunan.
3.      Equality (kesetaraan)
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap kejujuran, harga diri dan toleransi.
4.      Freedom (kebebasan)
Memiliki kafasitas untuk memiliki kegiatan termasuk percaya diri, harapan, disiplin, serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
5.      Human digrity (martabat manusia)
Berhubungan dengan penghargaan yang melekat terhadap martabat manusia sebagai individu, termasuk didalamnya yaitu kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan, dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
6.      Justice ( keadilan)
Menjunjung tinggi moral dan prinsip – prinsip legal. Temasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta keawajaran.
7.      Truth (kebenaran)
Menerima kenyataan dan realita. Termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan, dan reflektifitas yang rasional.
2.3.   Kewajiban personal seorang bidan
1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir) :
1).   Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2).   Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3).   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat. 
4).   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
5).   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6).   Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan - tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.
2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir) :
1). Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
2).   Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan.
3).   Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau dipedukan sehubungan kepentingan klien.
3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir) :
1).   Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2).   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
4. Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir) :
1). Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
2).  Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan did dan meningkatkan kemampuan profesinya seuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3). Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan mute dan citra profesinya.
5. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir) :
1). Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.
2).  Setiap bidan harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air (2 butir) :
1).  Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan¬ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.
2).  Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk- meningkatkan mutu jangakauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
7. Penutup (1 butir) :
Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan Indonesia.
3.   Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan
3.1.   Pengertian nilai luhur
Merupakan suatu keyakinan dan sikap-sikap yang dimiliki oleh setiap orang, dimana sikap-sikap tersebut berupa kebaikan, kejujuran, kebenaran yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang.
Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan yaitu suatu penerapan fungsi nilai dalam etika profesi seorang bidan, dimana seorang bidan yang professional dapat memberikan pelayanan pada klien dengan berdasarkan kebenaran, kejujuran, serta ilmu yang diperoleh agar tercipta hubungan yang baik antara bidan dan klien.
3.2.   Penerapan nilai luhur
Seorang bidan harus mampu menerapkan nilai – nilai luhur dimanapun dan kapanpun dia memberikan pelayanan kebidanan. Karena nilia luhur dalam praktek kebidanan sangat menunjang dalam proses pelayanan serta pemberian asuhan pada klien.  
Nilai luhur yang dimiliki oleh setiap orang mempunyai kadar yang berbeda. Nilai luhur tergantung oleh setiap individu, bagaimana cara individu menerapakan dan  mengelola dalam kehidupannya.
Nilai luhur bukan hanya diterapkan pada klien saja, tetapi juga pada rekan – rekan seprofesi, tenaga kesehatan lainnya, serta masyarakat secara umum. Sebab hubungan yang dijalin berdasarkan nilai – nilai luhur dapat membantu dalam peningkatan paradigma kesehatan, khususnya dalam praktek kebidanan.
Nilai – nilai luhur yang sangat diperlukan oleh bidan yaitu :
ü  Kejujuran
ü  Lemah lembut
ü  Ketetapan setiap tindakan
ü  Menghargai orang lain
3.3.   Dasar pelayanan kebidanan yang baik
Ø  Rasa kecintaan pada sesama manusia
Ø  Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tolong menolong dalam menghadapi pasien
Ø  Mengembangkan sikap tidak semena – mena terhadap orang lain
Ø  Menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan
Ø  Memberi pelayanan kesehatan pada ibu dan anak
Ø  Berani membela kebenaran dan keadilan
Ø  Mengmbangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Ø  Bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya
       

Pengertian Nilai/Dian Husada



A. PENGERTIAN NILAI
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.
Adanya dua macam nilai tersebut sejalan dengan penegasan pancasila sebagai ideologi terbuka. Perumusan pancasila sebagai dalam pembukaan UUD 1945. Alinea 4 dinyatakan sebagai nilai dasar dan penjabarannya sebagai nilai instrumental. Nilai dasar tidak berubah dan tidak boleh diubah lagi. Betapapun pentingnya nilai dasar yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 itu, sifatnya belum operasional. Artinya kita belum dapat menjabarkannya secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Penjelasan UUD 1945 sendiri menunjuk adanya undang-undang sebagai pelaksanaan hukum dasar tertulis itu. Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 itu memerlukan penjabaran lebih lanjut. Penjabaran itu sebagai arahan untuk kehidupan nyata. Penjabaran itu kemudian dinamakan Nilai Instrumental.

Nilai Instrumental harus tetap mengacu kepada nilai-nilai dasar yang dijabarkannya Penjabaran itu bisa dilakukan secara kreatif dan dinamis dalam bentuk-bentuk baru untuk mewujudkan semangat yang sama dan dalam batas-batasyang dimungkinkan oleh nilai dasar itu. Penjabaran itu jelas tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasarnya.

B. CIRI-CIRI NILAI
Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.

C. MACAM-MACAM NILAI
Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu
a. Nilai logika adalah nilai benar salah.
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
Berdasarkan klasifikasi di atas, kita dapat memberikan contoh dalam kehidupan. Jika seorang siswa dapat menjawab suatu pertanyaan, ia benar secara logika. Apabila ia keliru dalam menjawab, kita katakan salah. Kita tidak bisa mengatakan siswa itu buruk karena jawabanya salah. Buruk adalah nilai moral sehingga bukan pada tempatnya kita mengatakan demikian. Contoh nilai estetika adalah apabila kita melihat suatu pemandangan, menonton sebuah pentas pertunjukan, atau merasakan makanan, nilai estetika bersifat subjektif pada diri yang bersangkutan. Seseorang akan merasa senang dengan melihat sebuah lukisan yang menurutnya sangat indah, tetapi orang lain mungkin tidak suka dengan lukisan itu. Kita tidak bisa memaksakan bahwa luikisan itu
indah.
Nilai moral adalah suatu bagian dari nilai, yaitu nilai yang menangani kelakuan
baik atau buruk dari manusia.moral selalu berhubungan dengan nilai, tetapi tidak
semua nilai adalah nilai moral. Moral berhubungan dengan kelakuan atau tindakan
manusia. Nilai moral inilah yang lebih terkait dengan tingkah laku kehidupan
kita sehari-hari.
Notonegoro dalam Kaelan (2000) menyebutkan adanya 3 macam nilai. Ketiga nilai
itu adalah sebagai berikut :
a. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia atau kebutuhan ragawi manusia.
b. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
c. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia. Nilai kerohanian meliputi
1) Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (rasio, budi, cipta) manusia.
2) Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan(emotion) manusia.
3) Nilai kebaikan atau nilai moral yang bersumber pada unsur kehendak (karsa,Will) manusia.
Nilai religius yang merupakan nilai keohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.

NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR DALAM PELAYANAN KEBIDANAN / DIAN HUSADA


NILAI PERSONAL DAN NILAI LUHUR DALAM PELAYANAN KEBIDANAN / DIAN HUSADA


1.   Pengertian
1.1. Nilai
Nilai – nilai (values) adalah suatu keyakinan seseorang tentang penghargaan terhadap suatu standar atau pegangan yang mengarah pada sikap / prilaku seseorang. System nilai dalam suatu organisasi adalah tentang nilai – nilai yang dianggap penting dan sering diartikan sebagai perilaku personal. 
Nilai merupakan milik setiap pribadi yang mengatur langkah – langkah yang seharusnya dilakukan karena merupakan cetusan dari hati nurani yang dalam dan di peroleh seseorang sejak kecil.
Nilai dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan, yang dewasa ini mendapat perhatian khusus, terutama bagi para petugas kesehatan karena perkembangan peran menjadikan mereka lebih menyadari nilai dan hak orang lain.
Klasifikasi nilai- nilai adalah suatu proses dimana seorang dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai- nilai mereka sendiri. Seorang bidan dalam melaksanakan asuhan kebidanannya. Selain menggunakan ilmu kebidanan yang ia miliki juga diperkuat oleh nilai yang ada didalam diri mereka
1.2.   Pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui asuhan kebidanan kepada klien yang menjadi tanggung jawab bidan, mulai dari kehamilan, persalinan, nifas, BBL, keluarga berencana (KB), termasuk kesehatan reproduksi wanita dan pelayanan keshatan masyarakat
2.   Nilai personal dalam pelyanan kebidanan
2.1.   Pengertian Nilai personal
Nilai personal merupakan nilai yang timbul dari pengalaman pribadi seseorang, nilai tersebut membentuk dasar prilaku seseorang yang nyata melalui pola prilaku yang konsisten dan menjadi control internal bagi seseorang, serta merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang. 
2.2.   Nilai personal profesi
Pada tahun 1985, “The American Association Colleges Of Nursing” melaksanakan suatu proyek termasuk didalamnya mengidentifikasi nilai – nilai personal dalam praktek kebidanan profesional. Perkumpulan ini mengidentifikasikan tujuh nilai-nilai personal profesi, yaitu :
1.      Aesthetics (keindahan)
Kualitas obyek suatu peristiwa / kejadian, seseorang memberikan kepuasan termasuk penghargaan, kreatifitas, imajinasi, sensitifitas dan kepedulian.
2.      Alturism (mengutamakan orang lain)
Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk keperawatan atau kebidanan, komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan hati serta ketekunan.
3.      Equality (kesetaraan)
Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap kejujuran, harga diri dan toleransi.
4.      Freedom (kebebasan)
Memiliki kafasitas untuk memiliki kegiatan termasuk percaya diri, harapan, disiplin, serta kebebasan dalam pengarahan diri sendiri.
5.      Human digrity (martabat manusia)
Berhubungan dengan penghargaan yang melekat terhadap martabat manusia sebagai individu, termasuk didalamnya yaitu kemanusiaan, kebaikan, pertimbangan, dan penghargaan penuh terhadap kepercayaan.
6.      Justice ( keadilan)
Menjunjung tinggi moral dan prinsip – prinsip legal. Temasuk objektifitas, moralitas, integritas, dorongan dan keadilan serta keawajaran.
7.      Truth (kebenaran)
Menerima kenyataan dan realita. Termasuk akontabilitas, kejujuran, keunikan, dan reflektifitas yang rasional.
2.3.   Kewajiban personal seorang bidan
1. Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat (6 butir) :
1).   Setiap bidan senantiasa menjunjung tinggi, menghayati dan mengamalkan sumpah jabatannya dalam melaksanakan tugas pengabdiannya.
2).   Setiap bidan dalam menjalankan tugas profesinya menjunjung tinggi harkat dan martabat kemanusiaan yang utuh dan memelihara citra bidan.
3).   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman pada peran, tugas dan tanggungjawab sesuai dengan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat. 
4).   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya mendahulukan kepentingan klien, menghormati hak klien dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
5).   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya senantiasa mendahulukan kepentingan klien, keluarga dan masyarakat dengan identitas yang sama sesuai dengan kebutuhan berdasarkan kemampuan yang dimilikinya.
6).   Setiap bidan senantiasa menciptakan suasana yang serasi dalam hubungan pelaksanaan - tugasnya, dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatannya secara optimal.
2. Kewajiban bidan terhadap tugasnya (3 butir) :
1). Setiap bidan senantiasa memberikan pelayanan paripurna terhadap klien, keluarga dan masyarakat sesuai dengan kemampuan profesi yang dimilikinya berdasarkan kebutuhan klien, keluarga dan masyarakat.
2).   Setiap bidan berhak memberikan pertolongan dan mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan dalam tugasnya termasuk keputusan mengadakan konsultasi dan atau rujukan.
3).   Setiap bidan harus menjamin kerahasiaan keterangan yang dapat dan atau dipercayakan kepadanya, kecuali bila diminta oleh pengadilan atau dipedukan sehubungan kepentingan klien.
3. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya (2 butir) :
1).   Setiap bidan harus menjalin hubungan dengan teman sejawatnya untuk menciptakan suasana kerja yang serasi.
2).   Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya harus saling menghormati baik terhadap sejawatnya maupun tenaga kesehatan lainnya.
4. Kewajiban bidan terhadap profesinya (3 butir) :
1). Setiap bidan harus menjaga nama baik dan menjunjung tinggi citra profesinya dengan menampilkan kepribadian yang tinggi dan memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat.
2).  Setiap bidan harus senantiasa mengembangkan did dan meningkatkan kemampuan profesinya seuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3). Setiap bidan senantiasa berperan serta dalam kegiatan penelitian dan kegiatan sejenis yang dapat meningkatkan mute dan citra profesinya.
5. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri (2 butir) :
1). Setiap bidan harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas profesinya dengan baik.
2).  Setiap bidan harus berusaha secara terus menerus untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air (2 butir) :
1).  Setiap bidan dalam menjalankan tugasnya, senantiasa melaksanakan ketentuan¬ketentuan pemerintah dalam bidang kesehatan, khususnya dalam pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga dan masyarakat.
2).  Setiap bidan melalui profesinya berpartisipasi dan menyumbangkan pemikirannya kepada pemerintah untuk- meningkatkan mutu jangakauan pelayanan kesehatan terutama pelayanan KIA/KB dan kesehatan keluarga.
7. Penutup (1 butir) :
Setiap bidan dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari senantiasa menghayati dan mengamalkan Kode Etik Bidan Indonesia.
3.   Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan
3.1.   Pengertian nilai luhur
Merupakan suatu keyakinan dan sikap-sikap yang dimiliki oleh setiap orang, dimana sikap-sikap tersebut berupa kebaikan, kejujuran, kebenaran yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang.
Nilai luhur dalam pelayanan kebidanan yaitu suatu penerapan fungsi nilai dalam etika profesi seorang bidan, dimana seorang bidan yang professional dapat memberikan pelayanan pada klien dengan berdasarkan kebenaran, kejujuran, serta ilmu yang diperoleh agar tercipta hubungan yang baik antara bidan dan klien.
3.2.   Penerapan nilai luhur
Seorang bidan harus mampu menerapkan nilai – nilai luhur dimanapun dan kapanpun dia memberikan pelayanan kebidanan. Karena nilia luhur dalam praktek kebidanan sangat menunjang dalam proses pelayanan serta pemberian asuhan pada klien.  
Nilai luhur yang dimiliki oleh setiap orang mempunyai kadar yang berbeda. Nilai luhur tergantung oleh setiap individu, bagaimana cara individu menerapakan dan  mengelola dalam kehidupannya.
Nilai luhur bukan hanya diterapkan pada klien saja, tetapi juga pada rekan – rekan seprofesi, tenaga kesehatan lainnya, serta masyarakat secara umum. Sebab hubungan yang dijalin berdasarkan nilai – nilai luhur dapat membantu dalam peningkatan paradigma kesehatan, khususnya dalam praktek kebidanan.
Nilai – nilai luhur yang sangat diperlukan oleh bidan yaitu :
ü  Kejujuran
ü  Lemah lembut
ü  Ketetapan setiap tindakan
ü  Menghargai orang lain
3.3.   Dasar pelayanan kebidanan yang baik
Ø  Rasa kecintaan pada sesama manusia
Ø  Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tolong menolong dalam menghadapi pasien
Ø  Mengembangkan sikap tidak semena – mena terhadap orang lain
Ø  Menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan
Ø  Memberi pelayanan kesehatan pada ibu dan anak
Ø  Berani membela kebenaran dan keadilan
Ø  Mengmbangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Ø  Bekerjasama dengan tim kesehatan lainnya